KLIKLUBUKLINGGAU.com- Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diputuskan untuk tertutup, Senin 12 Desember 2022.
Pasalnya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi mulai membahas pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Magelang, Jawa Tengah.
Persidangan itu menjadi tertutup dan para pengunjung sidang sementara diminta keluar.
Tak hanya itu, wartawan serta kru TV juga diminta mematikan videonya dan keluar.
Baca Juga: Asal Harta Ferdy Sambo Dicurigai KPK, Termasuk Pejabat Lainnya
Sehingga, dalam ruangan sidang hanya tersisa Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi, terdakwa, dan kuasa hukumnya.
"Baik jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, seperti yang tadi disampaikan sidang kita nyatakan ditutup,” ujar hakim.
“Para pengunjung dan kamera dimatikan semua. Sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat dinyatakan sidang tertutup,” kata hakim menambahkan.
Setelah keluar dari ruangan sidang, mata Putri Candrawathi terlihat sembab karena menangis.
Penasihat hukum Putri, Arman Hanis, membenarkan adanya tangisan kliennya tersebut. Menurutnya, hal itu wajar karena mengingat peristiwa yang membuatnya trauma.