Dibawah Sumpah Ricky Rizal Bersaksi Tak Mendengar FS Perintahkan Menembak

- 14 Desember 2022, 14:52 WIB
Terdakwa Ricky Rizal memberikan keterangan di persidangan.
Terdakwa Ricky Rizal memberikan keterangan di persidangan. /Antara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Selasa 13 Desember 2022 Ricky Rizal (RR) dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), dalam persidangan di PN Jakarta Selatan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal mengatakan tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak, ia menyampaikan hanya mendengar Ferdy Sambo meminta Brigadir J jongkok. Namun sesaat ia sadar Bharada E telah menembak Brigadir J.

"Pak FS itu bilang jongkok, terus tiba-tiba Richard menembak. Yang saya inget Yosua itu (bilang), 'ada apa pak? ada apa?'. Langsung ditembak," kata Ricky menjelaskan.

Baca Juga: Antisipasi Serangan Teroris, Polsek Purwodadi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel Pasang Portal

Saat hakim menanyakan berapa kali Bharada E menembak ia tidak bisa memastikan, namun menyebutkan lebih dari 3 kali.

"Tidak bisa memastikan Yang Mulia, tapi lebih dari 3 kali gitu," Jawab Ricky Rizal.

Ricky Rizal mengaku terkejut melihat Brigadir J sudah tewas tertembak didepan matanya. *** (Antara)

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x