Menko PMK: Tidak Ada Pembatasan, Perayaan Natal dan Tahun Baru Sudah Diperbolehkan

- 17 Desember 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perayaan sudah diperbolehkan dengan beberapa ketentuan berlaku.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir dalam rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dikutip dari Antara, Sabtu, 17 Desember 2022.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.

Tiadanya pembatasan bukan berarti masyarakat dapat seenaknya. Publik, kata Muhadjir tetap harus taat pada ketentuan-ketentuan Pemerintah dalam rangka pencegahan infeksi Covid-19.

Di kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI berperan aktif dalam Nataru kali ini.

Menurut Sigit, pihaknya telah diperingatkan untuk terus waspada mengamankan situasi saat perayaan berlangsung.

Polri bakal turut melibatkan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk amankan Natal dan Tahun Baru.

"Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor akan ikut sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Tak main-main, pengamanan kali ini juga dilengkapi penjagaan dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 akan menjaga mata personel tetap terbuka awas di malam Nataru, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diintervensi terror-teror yang membahayakan jiwa.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x