Kuota Haji Tahun 2023 Kembali Normal Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Lansia Dapat Prioritas Tertentu

- 15 Januari 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi. Haji 2023
Ilustrasi. Haji 2023 /Pixabay adliwahid

Baca Juga: Jemaah yang Berangkat Umrah ke Tanah Suci Tidak Wajib Vaksin Meningitis

“Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, waktu datang ke Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kemenag juga sedang dalam tahap pembahasan dengan DPR RI terkait biaya haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Ya, nanti kita bahas dengan DPR. Jadi biaya ibadah haji itu tergantung dengan DPR,” ujar Yaqut.***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah