Ingin Dapatkan Mudik Gratis dari Kemenhub, Simak Ketentuan dan Cara Daftarnya

- 16 Maret 2023, 21:11 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 /Tangkapan layar website mudikgratis.dephub.go.id

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis untuk masyarakat umum jelang lebaran 2023. Tujuan program tersebut untuk menekan angka kecelakaan pada saat arus mudik.

Program mudik gratis Kemenhub ini tersedia kuota sebesar 24.072 pemudik. Karena kuotanya terbatas, calon pemudik diimbau untuk segera melakukan pendaftaran.

Pendaftaran mudik gratis tersebut telah dibuka pada Senin, 13 Maret 2023 dan akan ditutup pada 14 April 2023.

Baca Juga: TNI Peduli! Danrem 044/Gapo Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir di Musi Rawas

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis dari Kemenhub.

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x