Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas mengatakan SKD Sekolah Kedinasan 2023 dilaksanakan antara Mei hingga Juni 2023.
Perlu dicatat, untuk bisa lulus SKD, peserta wajib meraih nilai yang melebihi Nilai Ambang Batas sesuai dengan yang tertuang pada Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.
Selanjutnya, peserta yang lolos SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***