Empat Ruas Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera Ini Dikeluarkan dari PSN, Ada Apa?  

- 12 Oktober 2023, 12:00 WIB
Empat Ruas Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera Ini Dikeluarkan dari PSN, Ada Apa?
Empat Ruas Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera Ini Dikeluarkan dari PSN, Ada Apa? /ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kabar tidak sedap muncul dari pembangunan jalan tol di Sumatera ada empat ruas jalan tol di Sumatera yang dikeluarkan dari proyek strategis nasional PSN.

Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu mengungkapkan, bahwa ada beberapa proyek strategis nasional PSN yang tidak akan dilanjutkan.

Mulai dari pelabuhan Kawasan Industri hingga pembangunan jalan tol, hal itu diungkapkan Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas terkait PSN di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Kamis 5 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: ADWI 2023! Desa Wisata Situs Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat

Adapun untuk proyek jalan tol yang dikeluarkan dari PSN salah satunya adalah jalan tol Trans Sumatera, ada beberapa proyek yang dihentikan, karena memang belum mulai dan belum ada dikeluarkan APBN.

Itu seluruhnya dikeluarkan dari PSN karena proyeknya antara oftaker dan financialnya belum closing, untuk tol Trans sumaterra yang dicoret dari daftar PSN sebanyak ruas mulai dari jalan tol Rantauprapat.

Kisaran Jalan Tol Langsalokma jalan tol Hoksemaw Sigli hingga jalan tol Gumais Sigamba Rantauprapat, dengan adanya pencoretan proyek tol ini mengakibatkan beberapa Provinsi batal tersambung dengan jalan tol.

Baca Juga: Memiliki Luas 900 m! Berikut Lima Fakta Situs Gunung Padang yang Masih Menyimpan Misteri Hingga Saat Ini

Salah satunya adalah ruas tol yang menghubungkan Medan menuju ke Banda Aceh ruas tol Langsa Loksemawe dan tol Loksemawe Sigli, merupakan bagian dari Tol Medan Banda Aceh.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Toll Road Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah