Dibuka 7 Desember 2023, Simak Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024 Melalui Website dan Aplikasi

- 6 Desember 2023, 18:15 WIB
Pendaftaran Petugas Haji 2024 akan segera dibuka pada 7 Desember 2023 melalui online.
Pendaftaran Petugas Haji 2024 akan segera dibuka pada 7 Desember 2023 melalui online. /tangkap layar

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftarans seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada 7 Desember hingga 17 Desember 2023.

Pendaftaran akan melalui website resmi Kemenag. Apabila sudah mendapat verifikasi, maka pendaftar petugas haji bisa melanjutkan mengisi data diri lewat aplikasi di ponsel.

Namun sebelum mengunduh dan melakukan pendaftaran, pastikan syarat yang dibutuhkan sudah lengkap. Proses seleksi petugas haji akan dimulai di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ubud Bali Merupakan Tujuan Wisata Favorit di Indonesia, Berikut Pilihan Tempat Wisata Alam di Ubud

Cara Daftar Petugas Haji 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran petugas haji untuk keberangkatan 1445 Hijriah atau 2024.

1. Kunjungi website https://haji.kemenag.go.id/petugas
2. Klik ‘Pendaftaran Petugas’
3. Pilih Kankemenag Kabupaten-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
4. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email (tidak boleh memakai alamat email yang pernah digunakan untuk mendaftat sebagai petugas sebelumnya)
5. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif
6. Pilih jenis tugas yang diminati
7. Unggah surat rekomendasi dari instansi atau lembaga
8. Klik ‘Daftar’

Baca Juga: Pantai Panjang Merupakan Destinasi Wisata Wajib Saat Berkunjung ke Kota Bengkulu, Simak Ulasannya

Jika sudah berhasil mendaftar, calon petugas bisa menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag kab-kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Apabila sudah memenuhi syarat, pendaftar akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi nomro WhatsApp calon petugas. Pendaftar sudah diverifikasi dan tidak memenuhi syarat, maka akan mendapat notifikasi bahwa pendaftar tidak lolos.

Cara Buat Akun

Selanjutnya jika peserta lolos, bisa melakukan pembuatan akun melalui website.

1. Masuk ke https://haji.kemenag.go.id/petugas
2. Klik ‘Buat Akun’
3. Masukkan NIK
4. Bikin user name (tanpa spasi), dan tidak bisa menggunakan user name yang pernah digunakan sebelumnya.
5. Masukkan alamat email, tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar sebelumnya.

Baca Juga: Adimulia Hotel Medan yang Populer dan Menawarkan Beragam Aktivitas dan Kegiatan Menarik lainnya

6. Buat password, dengan format huruf besar, huruf kecil dan angka
7. Konfirmasi password
8. Klik ‘Buat Akun’
9. Setelah berhasil membuat akun, calon petugas haji bisa masuk ke halaman login di aplikasi yang bisa dibuka melalui Android atau iOS.

Cara masuk ke akun

1. Masukkan user name
2. Masukkan password
3. Pilih ‘Masuk’.

Setelah masuk ke akun di aplikasi, pendaftar bisa mengisi biodata lengkap, mengunggah pasphoto latar belakang putih, tampak muka 80 persen, dengan ukuran maksimal 500 kilobyte (kb).

Baca Juga: Praktis dan Anti Ribet, Begini Tiga Cara Tarik Tunai Saldo DANA

Selain itu, calon petugas haji juga harus melengkapi dokumen, dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 2 MB. Jika sudah mengisi biodata, mamasukkan foto, dan menunggah dokumen, pastikan semua informasi yang dimasukkan benar, kemudian simpan dan submit pendaftaran.

Jika verifikasi berhasil di halaman biodata akan berubah jadi TERVERIFIKASI. Setelah itu bisa mengunduh kartu peserta, dan mengundur aplikasi CAT petugas.

Jadwal Seleksi

7 Desember hingga 17 Desember 2023: Pendaftaran calon petugas Haji 2024.

21 Desember 2023: Peserta juga harus mengikuti ujian computer based test atau CAT.
 
23 Desember 2023: Pengumuman peserta yang lolos seleksi CAT tingkat kabupaten/kota.

28 Desember 2023: Pelaksanaan wawancara.

11 Januari 2024: Hasil seleksi tingkat provinsi.

Demikian informasi mengenai pendaftaran calon petugas haji Kemenag 2024 beserta cara pembuatan akunnya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x