Ombudsman Sarankan Seleksi CASN Ditunda Hingga Pilkada 2024 Selesai, Ini Alasannya

- 2 Mei 2024, 17:45 WIB
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. ANTARA/HO-ORI
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. ANTARA/HO-ORI /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ombudsman RI mengusulkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga Pilkada serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji palsu para politikus dalam dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga: Langkah Demi Langkah! Berikut Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," harapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Melawan Irak!!! Indonesia Dipastikan Siap Tarung

Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.

"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah