KLIKLUBUKLINGGAU.com- Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO pembunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky 8 tahun yang lalu di Jembatan Layang Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa 21 Mei 2024 malam.
“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules.
Baca Juga: Daihatsu Terios Terbaru: Kombinasi Gagah dan Sporty dengan Fitur Modern yang Nyaman Dikendarai
6 Fakta Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina
Diketahui ada 11 pelaku pembunuh Vina. Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup, dan satu orang lainnya sudah bebas setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Setelah Pegi tertangkap, ada dua buronan lainnya yang masih diburu polisi yakni Andi dan Dani. Berikut fakta Pegi yang berstatus buron sejak 2016 setelah membunuh Vina.
1. Bekerja menjadi kuli bangunan
Jules menerangkan, selama dalam pelariannya Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. Ia lalu ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Polisi masih menelusuri apakah benar Pegi adalah otak pembunuhan Vina atau hanya turut serta dalam kasus ini.