Yakin Menang Dalam Satu Putaran, PDIP Targetkan Ganjar Kunjungi 65 Titik Hingga Oktober 2023

8 Juni 2023, 15:00 WIB
Suasana jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP III di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 6 Mei 2023. /Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian Said Abdullah mengungkapkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo ditargetkan akan mengunjungi 65 titik di seluruh Indonesia hingga Oktober 2023.

 

“Akan turun sampai bulan Oktober di 65 titik seluruh Indonesia,” ucap Said Abdullah dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia memaparkan bahwa 65 titik tersebut telah sesuai dengan keputusan rapat kerja nasional (rakernas). Oleh karena itu, seluruh kader PDI Perjuangan akan turun ke masyarakat menggunakan pola nano targeting dan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk.

Baca Juga: Mahfud MD Ditawari Menjadi Cawapres Untuk Anies, Tapi Menolak Karena Tak Ingin Merusak Koalisi Perubahan

Dalam kunjungan tersebut, para kader diharapkan melakukan dialog dengan masyarakat untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

“Termasuk Pak Ganjar pun akan turun dari rumah ke rumah, kumpul dengan masyarakat, menanyakan masyarakat apa kebutuhan mereka,” kata Said Abdullah.

Meskipun demikian, Said Abdullah telah menjabarkan sejumlah isu yang ia nilai akan menjadi keinginan masyarakat, yakni isu mengenai peningkatan ekonomi, serta isu mengenai korupsi.

Baca Juga: Senada Dengan 8 Parpol Lain di Parlemen, Golkar Dukung Pemilu Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

“Dua hal itu akan menjadi concern (perhatian) Pak Ganjar ketika turun ke bawah,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Ganjar Pranowo dapat memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya dengan satu putaran.

“Kami yakin Ganjar satu putaran,” kata Said Abdullah.

Baca Juga: Elektabilitas Ketum PSSI Tunjukkan Kenaikan, Yandri: PAN Semakin Yakin Usung Erick Sebagai Bakal Cawapres

Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Sudah Mantap Tentukan Pilihan, Barisan Soekarnois Siap Menangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler