2 Hari Menuju Pencoblosan, Kenali Peran Anggota KPPS Dalam Pemilu 2024

11 Februari 2024, 09:30 WIB
2 Hari Menuju Pencoblosan, Kenali Peran Anggota KPPS Dalam Pemilu 2024 /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka pada rentang waktu 11-20 Desember 2023. Ini menandai awal dari persiapan yang penting untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didukung oleh tujuh anggota KPPS yang memiliki tugas-tugas penting dalam menyelenggarakan pemungutan suara.

Tugas-tugas yang terbagi secara rinci ini menjamin kelancaran dan keakuratan dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Disambut Antusias Pemilih! Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari PDI Perjuangan

Mari kita lihat peran dan tanggung jawab masing-masing anggota KPPS seperti yang dijelaskan dalam Buku Panduan KPPS

1. Ketua KPPS (Anggota Pertama)


- Memanggil para pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang tertera pada formulir model C6.
- Memisahkan formulir C6 berdasarkan jenis kelamin.
- Menandatangani surat suara.
- Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
- Memberikan surat pengganti kepada pemilih jika ada surat suara rusak atau salah coblos.

2. Anggota Kedua


- Mempersiapkan surat suara untuk dinyatakan sah oleh ketua KPPS.

3. Anggota Ketiga


- Mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Baca Juga: Tekad Kuat Dalam Persaingan Ketat, Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Golkar

4. Anggota Keempat


- Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara.

5. Anggota Kelima


- Mengajak dan mengarahkan pemilih memasuki bilik suara.
- Membantu pemilih yang memerlukan bantuan atau disabilitas untuk memberikan suara.

6. Anggota Keenam


- Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
- Memastikan seluruh surat suara digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.

Baca Juga: Kenali Surat Suara Pemilu 2024! Ini Cara Tepat Memilih Tanpa Salah Langkah

7. Anggota Ketujuh


- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta.
- Memastikan tinta telah menempel pada jari pemilih.
- Memperbolehkan pemilih keluar dari TPS setelah proses pemungutan suara selesai.

Setelah proses pemungutan suara selesai, para anggota KPPS masih memiliki tanggung jawab tambahan, termasuk pengumuman bahwa acara pemungutan suara telah berakhir dan persiapan untuk penghitungan suara.

Dengan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab masing-masing anggota KPPS, diharapkan pemilihan umum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang kuat. Ayo, tunjukkan suaramu dalam Pemilu 2024! ***

Editor: Firmansyah Ababil

Tags

Terkini

Terpopuler