Partai Perindo dan Partai Ummat Menjadi Parpol Baru yang Diprediksi Pakar Politik Berpotensi Lolos PT 4%

- 5 Juni 2023, 15:00 WIB
Partai Perindo dan Partai Ummat Menjadi Parpol Baru yang Diprediksi Pakar Politik Berpotensi Lolos PT 4%
Partai Perindo dan Partai Ummat Menjadi Parpol Baru yang Diprediksi Pakar Politik Berpotensi Lolos PT 4% /Youtube Daftar Populer/

Baca Juga: Unik dan Instagrameble, Tempat Wisata Terbaik dan Paling Hits di Kudus yang Wajib Dikunjungi

Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo tersebut juga punya modal finansial yang bagus dan beberapa infrastruktur lain sebagai sarana mendekatkan parpol tersebut ke masyarakat pemilik suara.

 



"Selain itu mereka cukup banyak merekrut artis untuk pemilu legislatif, artis atau publik figur merupakan vote getter atau pengumpul suara," kata dia.

Sesuai regulasi, besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yaitu persyaratan minimal yang harus diperoleh partai politik untuk mendapatkan kursi di parlemen yakni sebesar 4 persen.

Baca Juga: Hyundai Creta Wajib Jadi Bahan Pertimbangan Saat Mencari Small SUV, Ini Kelebihannya Dibandingkan HR-V

Ambang batas parlemen mulai diterapkan pada Pemilu 2009 dengan tujuan menciptakan sistem multipartai sederhana. Namun, kinerja ambang batas parlemen yang diterapkan dalam menyederhanakan parpol di parlemen turun naik.

 



Pada Pemilu 2009 penerapan ambang batas parlemen dengan dasar hukum UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu, ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5 persen pada Pemilu 2014, dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012. Dan pada Pemilu 2019, besaran ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4 persen. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x