KLIKLUBUKLINGGAU.com - Partai Gerindra menginginkan Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan Pemilu 2024 tetap dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Kami ingin MK tetap meneguhkan komposisi (sistem) seperti sekarang ini, bahwa pemilihan legislatif (pileg) dalam sistem proporsional terbuka," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, pileg dengan sistem proporsional terbuka merupakan sesuatu yang dapat menguatkan demokrasi di negeri ini karena hal tersebut dapat mendekatkan antara wakil rakyat dan masyarakat.
"Sedangkan, kalau proporsional tertutup bagi kami hal itu dapat menjauhkan antara wakil rakyat dengan rakyatnya," kata dia.
Meskipun demikian, lanjut dia, dengan menggunakan sistem proporsional tertutup memang akan lebih menguatkan partai politik.
"Memang di satu sisi bisa menguatkan partai politik dengan sistem proporsional tertutup, tetapi di sisi lain hal ini menjauhkan wakil rakyat dengan rakyatnya," kata dia.
Baca Juga: Rencana Pertemuan AHY-Puan Goncang Koalisi Perubahan, Nasdem: Wajar Saja Asal Koalisi Tak Bubar
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023.