Ini Aturan Baru Debat Capres 2024, Dilarang Pakai Singkatan dan Istilah Asing

- 7 Januari 2024, 18:15 WIB
Jadwal Acara tvOne Hari Ini Minggu, 7 Januari 2024 Ada Kabar Arena Pagi, Debat Capres 2024
Jadwal Acara tvOne Hari Ini Minggu, 7 Januari 2024 Ada Kabar Arena Pagi, Debat Capres 2024 /Instagram/@tvonenews/tangkapana layar/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat ketiga Pemilu Presiden 2024 malam ini pada Minggu, 7 Januari 2024 pukul 19.00 WIB. Debat tersebut diperuntukkan ketiga calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Debat yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta ini mengangkat tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik dengan durasi debat 120 menit.

Ada sejumlah aturan baru yang akan berlaku di debat ketiga ini. Aturan-aturan tersebut sebelumnya sudah disepakati oleh KPU bersama ketiga tim pasangan Capres dan Cawapres.

Baca Juga: Bukan Hanya KPM PKH dan BPNT, Masyarakat Dari Kategori Berikut Juga Akan Menerima Bantuan Sosial, Beras 10 Kg

Aturan Baru Debat Capres 2024

Satu Mikrofon: Setiap calon presiden hanya diperbolehkan menggunakan satu mikrofon built-in yang terpasang di podium masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menghindari capres meninggalkan podium selama debat.

Pembatasan Penggunaan Podium: Penggunaan podium memang sudah diterapkan, tetapi kebijakan satu mikrofon dan posisi podium yang seolah seperti jangkar dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak capres selama debat.

Singkatan dan Istilah Asing: Capres yang menggunakan singkatan atau istilah asing wajib menjelaskan maknanya kepada Capres lain. Hal ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam debat.

Baca Juga: Wow Wisata Terkeren! Berikut Wisata Terbaik dan Terpopuler di Kota Kendari yang Wajib Kamu Kunjungi Banget

Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2024

Debat Pilpres 2024 digelar dengan format tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Simak jadwal lengkap debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.

1. Debat pertama (Capres): 12 Desember 2023

Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.
Stasiun TV: TVRI dan RRI

2. Debat kedua (Cawapres): 22 Desember 2023

Tema: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Stasiun TV: TransTV, Trans7, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV.

Baca Juga: Calon Pemenang Pemilu, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tangerang 2024-2029 dari Partai Gerindra

3. Debat ketiga (Capres): 7 Januari 2023

Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Stasiun TV: MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV

4. Debat keempat (Cawapres): 21 Januari 2023

Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Stasiun TV: SCTV, Indosiar, dan MetroTV

5. Debat kelima (Capres): 4 Februari 2023

Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Stasiun TV: TVOne, ANTV, Net TV, dan Garuda TV. ***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah