Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Ikut Kampanye dan Memihak Asal Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

- 24 Januari 2024, 18:45 WIB
Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh kampanye dan memihak selama Pemilu
Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh kampanye dan memihak selama Pemilu / Biro Pers Sekretariat Presiden/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyatakan bahwa presiden dan menteri dibolehkan melakukan kampanye saat pemilu. Menurutnya, kegiatan kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang termasuk kepala negara dan menteri.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, Presiden itu boleh, lho, kampanye. Presiden itu boleh, lho, memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

Selain itu, Jokowi menekankan, presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Sehingga, presiden dan menteri boleh berkampanye.

Baca Juga: Optimis Meski Belum Lolos Ambang Batas, PBB Rilis Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Subang 2024-2029

“Kita ini, kan, pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” tuturnya.

Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa berkampanye atau tidak, keputusannya tetap berada pada masing-masing individu.

"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan.  Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh. Boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," ucapnya.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah