KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini di Kabupaten Musi Rawas dibagi dalam 5 Daerah Pemilihan (Dapil), dengan alokasi 40 kursi Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Jumlah pembagian alokasi kursi di 5 Dapil yang ada di Kabupaten Musi Rawas ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Musi Rawas dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023, dan Caleg yang diperkirakan terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029.
Ini 40 Nama-nama yang Dipredikasi Terpilih Jadi Legislator di Musi Rawas
Dapil 1 ada 9 kursi yang meliputi wilayah Kecamatan, Tugumulyo, Muara Beliti dan Purwodadi.
1. Yudi Fratama PDIP
2. Devi Riyani PDIP
3. Rosalia Partai Golkar
4. Ahmad Arlen Bakrie Partai Golkar
5. Imam Kurniawan PAN