Ketua Sapma PP Minta Kasat Pol PP dan Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot!! Alasannya, Abaikan Edaran Walikota

18 Maret 2024, 15:18 WIB
Ahmad J Prayogi Sapaan Akrabnya Yogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Seiring dengan kedatangan bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengeluarkan Surat Edaran No.100.2.1/37/PEM/2024 untuk menutup sementara tempat hiburan malam sebagai tindakan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Namun, terjadi ketidaktundukan yang mencolok di wilayah Lubuklinggau Utara, dimana sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi tanpa mengindahkan surat edaran tersebut.

Sikap ini menuai kecaman keras dari SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, sebuah Organisasi Kemahasiswaan Pemuda yang peduli terhadap keberlangsungan moral dan ketertiban masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini, SAPMA Pemuda Pancasila menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma-norma sosial yang berlaku, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat.

"Sikap sejumlah tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Lubuklinggau adalah bentuk ketidakpedulian yang tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan ketidakberdayaan otoritas yang mengatur kota ini," ujar Ahmad J Prayogi Sapaan Akrabnya Yogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Lubuklinggau, dalam keterangan tertulisnya.

Surat Edaran PJ Walikota Lubuklinggau No.100.2.1/37/PEM/2024, untuk menutup hiburan malam selama Ramadhan 2024.

Dalam pernyataannya, SAPMA Pemuda Pancasila juga menggarisbawahi bahwa mereka mendesak kepada Pejabat Penjabat (Pj) Walikota untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang tidak berhasil menegakkan aturan.

Termasuk, mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lubuklinggau untuk mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuklinggau Utara yang dinilai mereka gagal mengendalikan situasi di wilayahnya.

"Tindakan tegas harus segera diambil oleh otoritas merupakan langkah penting dalam menegakkan kembali kewibawaan dan ketertiban di Kota Lubuklinggau Khususnya di Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara. Kami meminta agar tindakan tegas diambil dalam waktu secepatnya untuk mencegah hal yang lebih buruk terjadi," tegasnya.

"Maka dari itu Kami Mendesak Pj. Walikota Lubuklinggau untuk Segera Mencopot Kasat Pol PP karena telah gagal menegakkan Peraturan dan juga kami Mendesak Kapolres Lubuklinggau untuk segera Mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara karena telah gagal melakukan penertiban dan pengendalian situasi diwilayahnya serta kami meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan penutupan total kepada Pelaku Usaha tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan suci ramadhan" tambah Yogi.

SAPMA Pemuda Pancasila juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan aturan demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku untuk menjaga Ketertiban di Wilayah Kota Lubuklinggau.

" Jika himbauan ini masih tetap diabaikan, Maka kami akan turun ke Jalan untuk Aksi Demonstrasi " tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler