Kemudian, lantaran emosi tidak terbendung hingga gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api, dan menyalahkannya api membakar korban dengan seketika pakain dan tubuh korban terbakar berikut dengan bangunan ex Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku serta korban.
Bukan hanya itu kebakaran juga menyambar keseluruhan bangunan ex Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku dan korban, berikut ruangan ditiga bangunan lain yang bersebelahan tempat tinggal dengan pelaku dan korban.
"Lalu warga yang dibantu personel Polsek Muara Lakitan coba padamkan api, dan api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan.
"Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp. 160.000.000. Dan menghimbau, kepada kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian," tuturnya.