Peserta BPJS Bisa Berobat ke RSUD Petanang Lubuklinggau!!! Jadi Bisa di Langsung Dimanfaatkan Masyarakat

- 25 Januari 2024, 09:21 WIB
ILUSTRASI: RSUD Petanang Lubuklinggau, telah menerima pasien BPJS.
ILUSTRASI: RSUD Petanang Lubuklinggau, telah menerima pasien BPJS. /BPJS Kesehatan/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan menjalin kerjasama antara RSUD Petanang dan BPJS Kesehatan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 22 Desember 2023.

RSUD Petanang yang saat ini memiliki status kelas D, kini dapat digunakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai rumah sakit rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, baik itu puskesmas, klinik pratama, atau praktek dokter yang bekerjasama dengan BPJS.

Baca Juga: Keren!!! Polres Musi Rawas Raih Penghargaan Terbaik di Bidang Pelayanan Publik

RSUD Petanang Lubuklinggau saat ini telah memiliki fasilitas berupa Ruang OK, Ruang ICU, Ruang IGD, serta beberapa ruang rawat inap lainnya dan dokter spesialis dengan 50 tempat tidur tergolong kelas tiga.

Direktur RSUD Petanang, Dr. Cristantonio Bekti Prasetyo, M.Kes., berharap kedepannya RSUD Petanang dapat memiliki sarana prasarana yang lebih baik, cukup, dan memadai untuk pelayanan bagi para pasien.

"Saya dan tim sangat berharap kedepan pemerintah Kota Lubuklinggau dapat terus membantu mengoptimalkan peningkatan sarana prasarana yang ada di RSUD ini, agar nantinya RSUD Petanang juga dapat menjadi salah satu Rumah Sakit yang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Kota Lubuklinggau," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x