PT SMS Dituding Rusak Situs Budaya Pagar Besi di Musi Rawas! Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab

- 24 Januari 2024, 06:11 WIB
Pj Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman, pimpin rapat dugaan pengerusakan cagar budaya oleh PT SMS di Musi Rawas.
Pj Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman, pimpin rapat dugaan pengerusakan cagar budaya oleh PT SMS di Musi Rawas. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membahas sengketa lahan antara ahli waris Juru Kunci Kawasan Situs Cagar Budaya "Pagar Besi" dengan PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS).

Rapat dipimpin oleh Pj Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman, didampingi Asisten III Setda Kabupaten Musi Rawas Muklisin, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura, H Fetbon Hidayat.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa Ir. Moch Hanan Bayumi, warga Kota Palembang, mengklaim bahwa PT SMS merusak cagar budaya di Desa Gunung Kembang Lama Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Lubuklinggau Gelar Apel Siaga Ancaman Bencana Alam!!! Ini Jenis Bencana yang Mengancam di Lubuklinggau

Namun, klaim Hanan tersebut tidak dapat dibuktikan. Ia tidak dapat menunjukkan hasil temuan cagar budaya tersebut. Kades Gunung Kembang pun menjelaskan bahwa tidak ada data tentang cagar budaya tersebut.

Selain itu, tidak adanya laporan masyarakat kepada Disbudpar Kabupaten Musi Rawas tentang keberadaan situs yang dimaksud. Tidak jelasnya lokasi yang disengketakan, dan Hanan tidak pernah berdomisili di Desa Kembang Tanjung Lama ataupun berkunjung secara langsung ke lokasi yang disengketakan.

Informasi dari Kades dan Perangkat Desa di Desa Kembang Tanjung Lama tidak ada informasi dan pemasalahan dari masyarakat mengenai Tanah Ulayat maupun Situs Pagar Besi.

Disbudpar Kabupaten Mura juga menyebut, tidak adanya kajian observasi dan eskavasi terhadap dugaan adanya Cagar Budaya baik oleh Tim Ahli, Arkeologi, BPCB/BPK ataupun Disbudpar Kabupaten Mura.

Untuk menentukan kepastian bahwa lahan tersebut merupakan salah satu diduga Cagar Budaya Pagar Besi, maka perlu tindak lanjut untuk melakukan survey dan kajian kelapangan.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x