Lubuklinggau Babat 400 Knalpot Brong! Polisi Pastikan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

- 19 Januari 2024, 18:19 WIB
Lubuklinggau babat 400 knalpot brong, dan pastikan tindak tegas pelaku pelanggran.
Lubuklinggau babat 400 knalpot brong, dan pastikan tindak tegas pelaku pelanggran. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polresta Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengamankan 400 knalpot brong yang mengeluarkan suara bising. Knalpot tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan dipotong.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pihaknya telah melakukan deklarasi "Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong". Deklarasi tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024, dengan tujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

AKBP Indra Arya Yudha berharap, para pendukung dan simpatisan yang akan melaksanakan pesta demokrasi tidak menggunakan knalpot brong saat menuju ke tempat titik kampanye.

Baca Juga: Tabrak Pelajar SMP di Lubuklinggau Hingga Tewas!!! Bripka Alexander diamankan di Polres Lubuklinggau

Ia juga meminta agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik dan benar.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Hingga saat ini, sudah ada 400 knalpot brong yang diamankan.

AKP Agus Gunawan menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan kembali setelah pemilihan suara. Namun, jika ada pengendara yang tidak mengindahkan imbauan, maka akan dilakukan penindakan.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Agus Gunawan bersama dengan Dishub dan Pol PP telah mendatangi bengkel-bengkel yang menjual knalpot brong. Mereka mengimbau agar bengkel-bengkel tersebut tidak menjual knalpot brong.

Bagi pengendara yang tetap menggunakan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan dengan tilang. Ancamannya adalah kurungan 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x