Rayuan Maut Pria Lansia di Lubuklinggau, Membuat Gadis Belia Klepek Klepek Hingga Hamil

- 13 Februari 2024, 08:28 WIB
Ilustrasi : Rayuan Maut Pria Lansia di Lubuklinggau, Membuat Gadis Belia Klepek Klepek.
Ilustrasi : Rayuan Maut Pria Lansia di Lubuklinggau, Membuat Gadis Belia Klepek Klepek. /Pixabay/geralt/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Hanya karena diiming-imingi uang, seorang remaja tamatan salah satu SMA di Kota Lubuklinggau inisial Y (17) disetubuhi puluhan kali oleh pria lansia.

Kejadian ini baru diketahui oleh keluarga korban, setelah korban alami hamil akibat perbuatan yang sudah dilakukan oleh lansia yang diketahui bernama Pauri (57) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan melalui Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan kalau tersangka sudah diamankan dikediamannya di Jalan Pengayoman RT 01 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Jumat Februari 2024 sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Gadis Pelajar di Lubuklingau Jatuh ke Pelukan Sopir Taksi!!! Tapi Sayang Cinta Mereka Tak Dapat Restu Keluarga

"Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-37 / II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 09 Februari 2024," katanya, SEnin 12 Februari 2024.

Kata dia, kejadian yang dialami oleh korban ini sebenarnya sudah lama, karena berdasarkan pengakuan tersangka peristiwa pertama kali terjadi saat korban kelas 3 SMP lalu.

Saat itu, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 WIB tersangka yang berada di gubuk rumahnya di jalan Pengayoman Rt 01 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Saat kejadian, korban lewat dan tersangka memanggil dan korban langsung menoleh ke arah tersangka dan menghampiri tersangka.

Selanjutnya tersangka memberikan korban uang sebesar Rp 200 ribu sembari berkata “Kau Nak Duet Dak” dan korban menjawab ” Idak Aku Nak Balek, Dak Galak Duet”.

Namun pelaku memaksa memberikan uang nya sembari berkata ” Ambek Lah Duet Ini”. Setelah itu tersangka mengajak korban berhubungan badan dan korban menjawab “Aku Dak Galak” lalu tersangka langsung membujuk korban dengan berkata “Ayo lah ini Dak Ado Yang Tau Hanya Kito Beduo Yang Tau” dan korbanpun terbujuk rayuan tersangka.

Akibatnya, terjadilah kejadian peristiwa layaknya suami istri antara tersangka dan korban. Tentu, itu membuat tersangka ketagihan dan kejadian yang sama terjadi puluhan kali, karena dilakukan sejak korban kelas 3 SMP hingga korban tamat SMA.

Terakhir tersangka menyetubuhi korban pada Pesember 2023 saat itu korban sedang hamil di gubuk rumah tersangka setelah menyetubuhi korban pelaku memberikan uang sebesar Rp.250 ribu.

Setelah kejadian tersebut, korban merasa sakit diperutnya lalu mengadu kepada orang tuanya. Setelah di cek ke dokter korban sedang hamil dan memberitahu bahwa tersangka telah menghamilinya.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hendrawan, didampingi KBO Reskrim Iptu Suroso, Kanit Pidum Ipda Suwarno dan Kanit PPA Aiptu Dibya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x