Kamis, 16 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Sumsel
Musi Rawas
Lubuklinggau
Muratara
Nasional
Internasional
Kesehatan
Politik
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Khazanah
Entertainment
Zodiak
Wisata
Berita Menko Airlangga Hartarto Hari Ini
Nasional
Menko Airlangga Sebut Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dipatok Rp15 Ribu per Anak, di Luar Susu
26 Februari 2024, 19:15 WIB
Anggaran yang akan digelontorkan untuk program makan siang gratis sebesar Rp15.000 per anak. Namun, angka itu di luar program susu gratis.
Terpopuler
1
Detik-Detik Owner Kopi Selangit Musi Rawas Ditusuk Pencuri yang Santroni Rumahnya
2
Nanan Sebut HRW Miliki Semua Potensi untuk Majukan Kota Lubuklinggau
3
Hotel Adimulia Medan Terkenal! Digandrungi Banyak Orang dan Menjadi Daya Tarik Wisata yang Indah
4
Bau Badan Bikin Risih? Ikuti Tips dari dr Zaidul Akbar ini Dijamin Bau Badan Hilang
5
Pengakuan Tersangka yang Menewaskan Owner Kopi Selangi di Musi Rawas!!! Katanya Butuh Uang Untuk Ini
6
BNI Tawarkan Program KUR 2024 dengan Suku Bunga Kompetitif, Peluang Bisnis Bagi Pelaku UMKM
7
Pemerintah Dorong Pertumbuhan UMKM dengan Program KUR BRI 2024, Dapatkan Pinjaman Bunga Rendah
8
Tak Hanya BPJS Kesehatan, Ini 5 Asuransi Kesehatan dengan Premi Murah Mulai Rp50 Ribuan per Bulan
9
Ini 9 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat
10
Kredit Peminjaman di SPinjam, Berikut Langkah Mudahnya
Kabar Daerah
1
Elektabilitas Tertinggi di PDIP, Achmad Fauzi Mau Maju Pilgub Jatim 2024 atau Dua Periode Bupati Sumenep?
2
Info Lowongan Kerja di Medan, Disiapkan Gaji Menggiurkan dari PT Mega Bintang Mas Indonesia
3
Incaran Traveler! 5 Wisata Alam di KBB yang Hits, Weekend Wajib Berkunjung ke Sini
4
Kabur ke Jakarta, Dua Pencuri Pintu Mess Milik PT CP Bahari Ditangkap
5
2 Kali Tembakan Peringatan, TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp46 M