Menko Airlangga Sebut Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dipatok Rp15 Ribu per Anak, di Luar Susu

- 26 Februari 2024, 19:15 WIB
Dana Untuk Program Makan Siang Gratis Bersumber dari Alokasi APBN Untuk Pendidikan dan Bantuan Sosial.
Dana Untuk Program Makan Siang Gratis Bersumber dari Alokasi APBN Untuk Pendidikan dan Bantuan Sosial. /RRI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Program makan siang gratis yang digagas pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sudah mulai disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk program makan siang gratis sebesar Rp15.000 per anak. Namun, angka itu di luar program susu gratis.

"Per anak kira-kira Rp15 ribu," kata Menko Airlangga di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: PDI Perjuangan Apresiasi Kader dan Simpatisan, Bersiap Raih Hattrick dalam Pemilu 2024

Menko Airlangga mengatakan bahwa rencananya, besaran anggaran itu akan diterapkan secara merata di semua wilayah Indonesia.

Namun dirinya belum bersedia mengungkap secara spesifik wilayah mana yang akan mendapatkan program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak.

Adapun rincian dari program makan siang dan susu gratis akan didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet hari ini.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Ditegur Netizen karena Unggahan Video Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon

Progam Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.

Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.

Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

Baca Juga: Wisata Terkenal Hingga Luar Negeri dan Begitu Menakjubkan Sekali! Berikut Wisata Terbaik di Jakarta yang Indah

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar perancangan APBN kali ini makin dipertajam, sehingga APBN mampu menjawab berbagai masalah struktural maupun fundamental.

Baca Juga: PSI Optimis Menembus Ambang Batas Parlemen Meski Dalam Sirekap Baru Capai 2,54 Persen Suara

“APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Indonesia,” ujar Sri Mulyani.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x