KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mobil listrik merupakan kendaraan yang sepenuhnya atau sebagiannya digerakkan oleh motor menggunakan listrik di baterai. Baterainya dapat diisi ulang.
Mobil listrik pertama diproduksi tahun 1880-an, mobil ini sangat populer di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Saat ini memang di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia mobil tanpa emisi kini semakin dilirik konsumen.
Seperti halnya negara lain, kehadiran kendaraan elektrifikasi juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Indonesia.
Keseriusan pemerintah dibuktikan dengan terus didorongnya program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Banyak pula konsumen di Indonesia, kini mulai berpikir apakah sudah waktunya membeli mobil listrik atau belum.
Maka dari itu, sebelum membeli ada baiknya mengetahui kelebihan mobil listrik terlebih dahulu.
Baca Juga: Wisata Ini Cocok Untuk Liburan! Lima Destinasi Wisata Danau Lampung Sangat Terpopuler
1. Ramah Lingkungan
Kelebihan pertama mobil listrik yaitu lebih ramah lingkungan.
Jika mobil bermesin bensin menghasilkan emisi berupa gas CO2 dan CO yang tidak hanya buruk bagi lingkungan, namun juga bagi kesehatan manusia.
Sementara itu, mobil listrik justru tidak menghasilkan emisi, sehingga dipercaya setiap satu mobil listrik bisa mengurangi pencemaran udara hingga 4,6 metrik ton gas rumah kaca.
Nggak percaya? Anda bisa melihat bahwa mobil listrik tidak memiliki gas buang atau knalpot seperti mobil bensin atau diesel.
2. Lebih Senyap
Selain lebih ramah lingkungan mobil listrik kabin lebih senyap.
Beda dengan mobil mesin bensin dan diesel menghasilkan suara dan getaran yang terkadang terdengar jelas dan bisa dirasakan dari dalam dalam kabin.
Di mobil listrik gejala seperti ini tidak bisa kalian temui.
Dengan begitu tentunya mobil listrik memberikan rasa berkendara lebih nyaman terhadap penggunaannya disaat berpergian.
Hanya saja pabrikan tetap mengembangkan dan menyedia suara palsu yang diketahui agar pejalan kaki dan pengendara mobil lain bisa mengetahui ada kendaraan melintas.
3. Lebih Responsif
Siapa bilang mobil listrik lemah? Justru karakter dari mobil listrik adalah saat akselerasi sangat terasa responsif.
Ini karena torsi mobil listrik memang cukup besar, sehingga saat pedal gas diinjak mobil seperti ingin ngacir.
4. Lebih Canggih
Satu hal yang tak bisa dipungkiri pada mobil listrik yaitu memiliki teknologi dan fitur canggih dan modern.
Mobil listrik minim tombol-tombol, hal ini karena mereka untuk menggunakan fitur dengan hanya menyentuh.
Sebagai contoh mobil Tesla, bahkan untuk masuk ke dalam kabin, desain handle pintunya akan muncul jika memang punca aksesny tidak seperti anak kunci.
Belum lagi, mobil listrik banyak memiliki layar sentuh dengan ukuran besar sehingga jadi lebih tampak modern.
5. Lebih Aman Saat Bermanuver
Mobil listrik juga disebut lebih aman saat dikendarai di jalan raya.
Salah satu penyebabnya adalah baterai yang letaknya di lantai bawah mobil membuat mobil jadi lebih aman dan tak mudah terguling saat bermanuver.
Kantung udara akan terbuka dan motor listrik pun akan secara otomatis berhenti bekerja sehingga mampu menekan resiko cedera pada penumpang yang lebih parah.
Baca Juga: Wuling Almaz RS Miliki Tiga Keunggulan yang Cocok Dijadikan Sebagai Pilihan Mobil Keluarga
Kelebihan mobil listrik ini yang menjadikannya salah satu pilihan transportasi paling aman.
6. Tidak Mudah Terbakar dan Aman Dari Banjir
Selain itu, keamanan pada mobil listrik yaitu tidak mudah terbakar apalagi sampai mengalami ledakan seperti mobil konvensional.
Meski baterai mobil listrik saat ini kebanyakan dibenamkan di bawah, namun bukan berarti mobil tersebut jadi lebih mudah terendam banjir.
Sebaliknya, mobil listrik sudah melalui serangkaian proses pengujian, seperti uji ketahanan mobil, uji tahan api dan air, serta uji vibrasi dan guncangan.
Keistimewaan mobil listrik telah dilengkapi dengan Intelligent Transport System (ITS) yang akan langsung memutus aliran listrik pada mesin ketika terjadi tabrakan.
Seperti disebutkan di atas, jika pun ada konslet maka teknologi ITS akan langsung memutuskan aliran listrik.
Baca Juga: Empat Wisata Terpopuler Bengkulu Tengah, Sangat Banyak Menarik Wisatawan
7. Perawatan Lebih Murah
Tidak dapat dipungkiri bahwa perawatannya, mobil listrik lebih murah dalam perawatan dibandingkan mobil bensin dan diesel.
Karenanya mobil listrik tidak perlu mengganti oli mesin untuk melakukan pelumasan, tidak perlu mengisi air radiator dan menambahkan cairan atau lainnya.
Mempunyai mobil listrik, kalian hanya perlu mengisi air wiper, melakukan pengecekan secara berkala terhadap komponen seperti ban, rem dan kondisi kesehatan baterai.
Kendati demikian, mobil listrik tetap memerlukan beberapa pergantian suku cadang fast moving.
8. Bisa Mengisi Daya Dimana Saja
Hal yang tak kalah menarik dari mobil listrik adalah saat habis bahan bakar, sejatinya anda bisa mengisi dimana saja yang penting ada colokan listrik.
Ini tidak seperti mobil berbahan bakar minyak yang diwajibkan mengisi BBM di pom bensin.
Baca Juga: Sangat Menarik Untuk Dikunjungi! Berikut Lima Tempat Wisata Terpopuler dan Menarik di Singkawang
Bahkan mobil listrik juga bisa mengisi daya di stasiun pengisian daya umum seperti di mall, kantor, bandara, dan rest area.
Kalian juga bisa mengisi mentransfer daya listrik ke baterai di rumah hanya dengan menghubungkan alat pengisian energi yang ke mobil listrik.
Dengan begitu kalian akan merasa lebih fleksibel sembari melakukan berbagai macam aktifitas sehari-hari.
9. Pajak Murah
Mobil listrik memang seperti anak emas, berkat dukungan dari pemerintah untuk untuk memperluas penggunaan mobil listrik.
Maka pajak mobil listrik sendiri sangat murah, bahkan pemprov menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya dibebankan sebesar 10 persen.
10. Bebas Ganjil Genap di Ibu Kota
Khusus di Jakarta, memiliki mobil listrik seperti mobil raja. Karena pemilik mobil listrik diperbolehkan melewati jalur mana saja termasuk bebas ganjil genap.
Sehingga mobil listrik jenis apapun tidak akan ditilang.
Hal ini didasari kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. (Nadilq Rezika)