Mulai Maret 2023, Pemerintah Alokasikan Dana Subsidi Motor Listrik Rp7 juta

- 20 Februari 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi masyarakat akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 7 Juta untuk pembelian motor listrik
Ilustrasi masyarakat akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 7 Juta untuk pembelian motor listrik /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

"Insentif itu kan tujuan kami. Sejak awal saya sudah bicara tentang kapabilitas, orang yang punya kemampuan membeli. Jadi rencananya yang tidak mampu beli motor, itu yang kami berikan (insentif)," jelas Taufiek.

"Itu memang area Menteri Keuangan, tapi kami memberikan usulan. Datanya bisa dilihat dari mana? Bisa dilihat dari data kependudukan, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) serta lainnya. Dari situ kita bisa kroscek siap yang berhak untuk insentif," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x