KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bagi pekerja di Kota Lubuklinggau yang pada 2022 lalu mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perlu diketahui untuk para pekerja di Kota Lubuklinggau, BSU yang akan kembali diberikan ini niminalnya hanya Rp 600 ribu. Tidak seperti sebelumnya, yang mencapai Rp 1,2 juta.
Lalu, bagaimana cara para pekerja di Kota Lubuklinggau bisa tahu kalau pada 2023 ini kembali mendapatkan BSU tersebut.
Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus? Simak Ulasan Berikut
Caranya, bisa cek di laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
1. Buka Kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Jika tidak memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"