Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Palembang! Ikuti Petunjuk Ini

- 27 Maret 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bagi pekerja di Kota Palembang yang pada 2022 lalu mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Perlu diketahui untuk para pekerja di Kota Palembang, BSU yang akan kembali diberikan ini niminalnya hanya Rp 600 ribu. Tidak seperti sebelumnya, yang mencapai Rp 1,2 juta.

Lalu, bagaimana cara para pekerja di Kota Palembang bisa tahu kalau pada 2023 ini kembali mendapatkan BSU tersebut.

Baca Juga: Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Lubuklinggau! Ikuti Petunjuk Ini

Caranya, bisa cek di laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

1. Buka Kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk"

3. Login menggunakan akun yang dimiliki

4. Jika tidak memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

5. Lalu login kembali

Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus? Simak Ulasan Berikut

6. Setelah berhasil login, lengkapi profil dan biodata diri

7. Cek pemberitahuan

8. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, serta sudah cair atau belum.

Jika tidak memahami langkah tersebut cukup bawak KTP ke kantor Pos dikota anda. Nantinya akan diarahkan ke petugas BSU yang tersedia.

Baca Juga: Toyota Innova Reborn Diesel AT Dijual lagi, Yuk Cek Berapa Harganya

Nantinya, petugas akan membantu menyelesaikan data yang dibutuhkan.

Setelah selesai penerima langsung bisa menerima BSU di loket yang ada di Kantor Pos dikota anda.

Namun, untuk saat ini Kemnaker belum menyampaikan secara resmi, apakah pada 2023 ini BSU akan kembali dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Nyari Mobil Keluarga Bajet Rp 300 Jutaan? Pilih Innova Reborn Bekas Atau Wuling Cortez Baru

Namun, khusus untuk para pekerja di Kota Palembang untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, bisa cek langsung di smarphone, atau datang ke PT Pos Indonesia terdekat. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x