Periksa nomor rangka dan mesin motor, lalu sesuaikan dengan nomor rangka serta nomor mesin yang tertera pada STNK maupun BPKB.
Apabila sama belum tentu motor tersebut asli, perhatikan lebih jelas apakah nomor rangka dan mesin motor adalah asli bukan ketokan kasar.
Biasanya penjual atau penadah motor curian mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara diketok.
Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. Caranya, ketik: Metro(spasi)nomor polisi. Contoh: Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya untuk wilayah Jakarta)
Atau untuk wilayah Jawa Timur, silakan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717.