KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400 ribu sedang dalam tahap pencairan. Namun ada beberapa ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa mendapat BLT El Nino.
BLT El Nino dibagikan pemerintah kepada masyarakat yang sudah masuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi keluarga yang tergolong mampu dan terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP, pada umumnya tidak bisa mendapatkan bansos dari pemerintah termasuk BLT El Nino 2023.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Partai Dakwah, Inilah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS
Ciri-ciri KPM yang tak bisa mendapatkan BLT El Nino
- Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP.
- Sudah sejahtera dan dianggap mapan oleh pemerintah desa setempat.
- Terdapat anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu Kartu Keluarga.
- Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).
- Peserta DTKS tapi telah meninggal dunia
Sebagai informasi besaran dana BLT El Nino yang diberikan kepada KPM yaitu sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan langsung dua bulan sekaligus yakni Rp400.000 ribu untuk alokasi bansos November - Desember 2023.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan nama penerima bansos BLT El Nino dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu masukkan informasi terkait tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan serta nama sesuai tertera dalam KTP. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak. Lalu klik 'cari data'.
Baca Juga: Mengenal Stroke: Jenis, Penyebab, Gejala, dan Pencegahan
Jika terdaftar sebagai KPM BLT El Nino maka akan muncul penjelasan terkait nama penerima. Pada kolom Status akan tertulis ‘Ya’, pada pada kolom keterangan tertulis ‘Proses bank himbara/pt pos' dan di kolom periode akan tertulis keterangan 'Sembako Okt-Des 2023'.***