Bansos Beras 10 Kg Siap Disalurkan Kepada 22 Juta KPM Hingga Juni 2024, Cek Segera Nama Anda di Sini

- 24 Januari 2024, 20:10 WIB
Penyaluran bansos beras 10 kg CBP diperpanjang hingga Juni 2024.
Penyaluran bansos beras 10 kg CBP diperpanjang hingga Juni 2024. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Program bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan bantuan beras 10 Kg dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di tahun ini pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan tersebut hingga Juni 2024 kepada 22 juta KPM.
 
“Diberikan sampai bulan Juni 2024 dan diberikan untuk 22 juta penerima bantuan pangan,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga: Memukau Sekali! Pemandian Alam Kampung Bambar, Kolam Pemandian Alami dengan Pesona Alam yang Asri di Jayapura
 
Airlangga menyampaikan pelaksanaan program itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang bertujuan meringankan beban masyarakat serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh daerah.

Airlangga mengaku telah memantau secara langsung distribusi bantuan pangan ini, untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
 
Misalnya penyaluran untuk 100 orang penerima bantuan di Desa Eretan Kulon, Kabupaten Indramayu, yang masing-masing mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram kg per orang.

Baca Juga: Menyelusuri Keindahan Pulau Metu Debi! Pesona Eksotis dan Jejak Sejarah Penyebaran Agama Kristen di Jayapura
 
“Hari ini dilakukan pembagian bantuan pangan beras di Desa Eretan Kulon kepada 100 penerima,” ujarnya lagi.

Apabila masyarakat ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, terdapat beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar dapat menerima bantuan tersebut.

Diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan bansos beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: PT SMS Dituding Rusak Situs Budaya Pagar Besi di Musi Rawas! Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab

Semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos beras 10 kg yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Agar dapat mengetahui nama penerima bansos CBP bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. ***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah