Begini Syarat, Bunga dan Plafon Maksimal Pinjaman, Pinjaman Saldo KUR BRI 2024 Sektor Usaha Musiman Tersebut

- 27 Maret 2024, 19:00 WIB
Foto Bank BRI yang ada di Kota Lubuklinggau.
Foto Bank BRI yang ada di Kota Lubuklinggau. /Foto Istimewa - Bella Martha Anggelleta/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Terdapat KUR BRI 2024 untuk pemilik usaha musiman lengkap dengan syarat, bunga dan plafon maksimal.
KUR BRI 2024 tidak hanya ditujukan untuk sektor usaha perdagangan dan industri saja, melainkan juga mengakomodir sektor usaha musiman.

Sektor usaha musiman ini meliputi 4P yakni pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan.Bagi para pemilik usaha yang masuk dalam kategori 4P ini bisa mengajukan skema pembayaran angsuran saat panen

Sebab untuk menggunakan skema pembayaran angsuran periodik atau bulanan tidak memungkinkan. Hal inipun diatur dalam Permenko No 1 tahun 2023 tentang penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR.

Baca Juga: Dapatkan Saldo DANA Secara Gratis Dengan Mudah dan Begitu Cepat! Berikut Ikuti Caranya Dengan Baik dan Benar

Dalam aturan itu disebutkan dalam hal skema pembayaran KUR Mikro, Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan Suku Bunga secara angsuran berkala. Atau bisa juga dengan melakukan pembayaran sekaligus saat jatuh tempo dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing penerima.

Namun harus sesuai dengan kesepakatan antara Penerima KUR dan Penyalur KUR atau bank penyalur. Syarat pengajuan KUR untuk sektor usaha musiman ini sama dengan syarat pengajuan KUR umumnya

Yakni copy KTP, KK, surat keterangan usaha dari Desa/Kelurahan dan NPWP untuk pinjaman diatas 50 juta. Bunga yang diterapkan juga sama dengan bunga pinjaman KUR umumnya yakni 6 persen per tahun.

Baca Juga: Dapatkan Uang Jajan Tambahan Dengan Mendapatkan Saldo DANA Gratis, Bisa Dapatkan Ratusan Ribu Dengan Klaim

Masih dalam Permenko No 1 tahun 2023 disebutkan juga calon penerima KUR sektor usaha musiman paling banyak mendapat plafon pinjaman 100 juta per musim tanam atau 1 (satu) siklus produksi.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x