KLIKLUBUKLINGGAU.com - Terdapat KUR BRI 2024 untuk pemilik usaha musiman lengkap dengan syarat, bunga dan plafon maksimal.
KUR BRI 2024 tidak hanya ditujukan untuk sektor usaha perdagangan dan industri saja.
Melainkan juga mengakomodir sektor usaha musiman. Sektor usaha musiman ini meliputi 4P yakni pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan.
Bagi para pemilik usaha yang masuk dalam kategori 4P ini bisa mengajukan skema pembayaran angsuran saat panen. Sebab untuk menggunakan skema pembayaran angsuran periodik atau bulanan tidak memungkinkan.
Hal inipun diatur dalam Permenko No 1 tahun 2023 tentang penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR. Dalam aturan itu disebutkan dalam hal skema pembayaran KUR Mikro, Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan Suku Bunga secara angsuran berkala.
Atau bisa juga dengan melakukan pembayaran sekaligus saat jatuh tempo dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing penerima. Namun harus sesuai dengan kesepakatan antara Penerima KUR dan Penyalur KUR atau bank penyalur.
Syarat pengajuan KUR untuk sektor usaha musiman ini sama dengan syarat pengajuan KUR umumnya. Yakni copy KTP, KK, surat keterangan usaha dari Desa/Kelurahan dan NPWP untuk pinjaman diatas 50 juta.
Baca Juga: Wah Dengan Klik Link dan Segara Dapatkan Saldo DANA Sebesar Rp. 300.000, Ternyata Caranya Simple
Bunga yang diterapkan juga sama dengan bunga pinjaman KUR umumnya yakni 6 persen per tahun. Masih dalam Permenko No 1 tahun 2023 disebutkan juga calon penerima KUR sektor usaha musiman paling banyak mendapat plafon pinjaman 100 juta per musim tanam atau 1 (satu) siklus produksi.