DANA Mempermudah Pembayaran Tagihan Listrik, Bayar Listrik Mudah melalui Aplikasi DANA

- 13 Mei 2024, 11:00 WIB
ILUSTRASI: Pembayaran listrik melalui aplikasi DANA.
ILUSTRASI: Pembayaran listrik melalui aplikasi DANA. /Tangkap layar YouTube.com/ DANA Indonesia

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Aplikasi dompet digital terkemuka, DANA, tidak hanya memfasilitasi transaksi nontunai, tetapi juga memudahkan pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan PLN, baik yang menggunakan sistem pascabayar maupun prabayar.

Dengan langkah-langkah praktis yang disediakan, pengguna dapat mengisi token listrik tanpa repot.

Untuk pelanggan pascabayar, berikut langkah-langkahnya:

1. Isi Token Listrik di DANA Pascabayar:

- Buka aplikasi DANA yang sudah terinstall di ponsel.
- Pilih menu "Listrik" dari halaman utama.
- Pilih tipe layanan "Pascabayar."
- Masukkan nomor pelanggan atau PLN ID dengan teliti.
- Periksa jumlah tagihan listrik dan lanjutkan ke halaman pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang ada.
- Transaksi selesai, dan tagihan listrik terbayarkan.

Baca Juga: Bank BRI Luncurkan Program Pinjaman KUR dengan Plafon 56-60 Juta untuk Usaha Mikro dan Kecil

Sementara untuk pelanggan prabayar, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

2. Isi Token Listrik di DANA Prabayar:

- Buka aplikasi DANA di ponsel.
- Pilih menu "Listrik" dari halaman utama.
- Pilih tipe layanan "Prabayar."
- Masukkan Nomor Pelanggan atau PLN ID dengan akurat.
- Pilih nominal token yang diinginkan dan lanjutkan ke halaman pembayaran.
- Setelah transaksi berhasil, terima notifikasi dari DANA.
- Klik "Lihat Transaksi" untuk mendapatkan 20 digit kode token listrik.
- Selesai, Anda dapat mengisi kode tersebut ke meteran listrik Anda.

Dengan panduan yang mudah ini, pengguna DANA dapat mengisi token listrik tanpa repot, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah