KUR BNI 2024: Pinjaman UMKM Rp25 Juta dengan Angsuran Terjangkau Mulai dari Rp700 Ribuan

- 21 Mei 2024, 16:00 WIB
KUR BNI 2024, Tabel Angsuran.
KUR BNI 2024, Tabel Angsuran. /Bank BNI//Tangkap layar laman resmi BNI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan berbagai kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

KUR BNI 2024 ini memberikan subsidi bunga dari pemerintah, membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis mereka dengan biaya terjangkau.

Selain itu, dana KUR 2024 juga dapat diajukan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri.

BNI membagi KUR menjadi dua skema pinjaman: KUR Mikro dan KUR Kecil, masing-masing dengan karakteristik dan persyaratan yang berbeda.

Baca Juga: Pengajuan KUR BSI 2024 Kini Dapat Dilakukan Secara Online, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya

Simulasi Angsuran KUR BNI Rp 25 Juta

Untuk memberikan gambaran mengenai kemudahan pembayaran, berikut ini adalah simulasi angsuran KUR BNI 2024 dengan plafon Rp 25 juta:

- Tenor 12 bulan: Rp 2.151.661 per bulan
- Tenor 24 bulan: Rp 1.108.015 per bulan
- Tenor 36 bulan: Rp 760.548 per bulan

Calon debitur bisa mengajukan KUR BNI secara online melalui situs resmi BNI atau langsung mengunjungi kantor cabang BNI terdekat. Pengajuan secara online memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi calon debitur.

Program KUR BNI 2024 diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Indonesia dalam mengembangkan usaha mereka, serta memberikan peluang kepada TKI dan PMI untuk memperoleh modal kerja yang dibutuhkan.

Baca Juga: BSI Luncurkan KUR 2024 dengan Skema Margin Keuntungan: Pinjaman Hingga Rp 100 Juta

Dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dan bunga yang disubsidi pemerintah, KUR BNI menjadi solusi tepat bagi pelaku usaha dan pekerja migran yang ingin meningkatkan kapasitas bisnis dan kesejahteraan mereka. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah