Terciduk Mencuri di Simpang Gegas , Pria Asal Lubuklinggau Tertangkap Polisi di Muara Beliti

- 27 Juni 2024, 06:59 WIB
Pria asal Kota Lubuklinggau yang tertangkap hendak mencuri diwilayah hukum Polres Musi Rawas.
Pria asal Kota Lubuklinggau yang tertangkap hendak mencuri diwilayah hukum Polres Musi Rawas. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil menahan terduga kepemilikan sajam di Jalan Lintas, RT 06, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa 26 Juni 2024.

Diketahui tersangka berinisial, OS (18), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Dari tangan tersangka, anggota menyita Barang Bukti (BB), berupa, sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan kayu warna coklat dan bersarungkan kulit warna hitam.

Baca Juga: Bakar Sabu-sabu Ditungku, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (26/6/2024).

"Benar bahwa, personel menahan warga Lubuklinggau, karena kedapatan menyimpan sajam jenis pisau," Kapolres

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap sebelumnya akan melakukan percobaan pencurian tabung gas di wilayah Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.

Namun, akan tetapi saat tersangka melakukan aksinya diketahui oleh korban, sehingga tersangka langsung kabur dan dikejar oleh korban, sehingga pada saat pengejaran tersebut tersangka terjatuh dari sepeda motor tepatnya di RT 06, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Bayinya Sendiri di Musi Rawas, Merupakan Seorang Janda

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah