Akibat hal tersebut, tersangka panik dikarenakan warga sudah ramai berdatangan, lalu tersangka langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan kayu warna coklat dan bersarungkan kulit warna hitam yang disimpan tersangka dipinggang belakang sebelah kiri.
Namun, tidak lama kemudian tersangka berhasil diamankan warga dan personel beserta BB, ditahan di Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi LP/A-06/VI/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2024, berikut BB, sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan kayu warna coklat dan bersarungkan kulit warna hitam," tuturnya. ***