Hindari Penyalahgunaan Data! Ini Cara Menghapus Data Pinjaman Online Nasabah yang Belum Lunas

- 21 Mei 2024, 19:29 WIB
Inilah cara hapus data pinjol di handphone
Inilah cara hapus data pinjol di handphone /pexel.com

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dengan maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol), banyak nasabah menghadapi tekanan dari penagih utang atau debt collector. Ancaman dan penyebaran data pribadi menjadi isu serius yang seringkali dihadapi nasabah.

Untuk mengatasi masalah ini, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk mencoba menghapus data pinjaman online setelah melunasi pinjaman.

Langkah-Langkah Menghapus Data Pinjol:

1. Menghapus Data Dalam Aplikasi Pinjol:

Sebelum menghapus aplikasi pinjol, nasabah perlu melakukan beberapa langkah berikut:

- Buka menu 'Pengaturan' pada ponsel.
- Pilih 'Aplikasi' dan lanjutkan dengan memilih 'Kelola Aplikasi'.
- Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang digunakan.
- Ubah izin akses aplikasi melalui opsi 'Perizinan Aplikasi'.
- Nonaktifkan semua izin pada aplikasi tersebut dan selesaikan prosesnya.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2024! Pinjaman Rp150 Juta dengan Cicilan Mulai dari Rp2 Jutaan Saja

2. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol:

Setelah mengatur izin aplikasi, nasabah dapat menghapus aplikasi dengan cara:

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah