Hindari Penyalahgunaan Data! Ini Cara Menghapus Data Pinjaman Online Nasabah yang Belum Lunas

- 21 Mei 2024, 19:29 WIB
Inilah cara hapus data pinjol di handphone
Inilah cara hapus data pinjol di handphone /pexel.com

- Menahan ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, lalu pilih opsi 'Uninstall'.
- Nasabah juga dapat menghapus aplikasi dari toko aplikasi dengan mencari nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, dan kemudian memilih 'Uninstall'.

3. Menghubungi Call Center:

Jika masih terdapat hambatan seperti sisa tunggakan, nasabah dapat menghubungi call center penyedia pinjaman online.

Sampaikan kronologi peristiwa dan berikan bukti pembayaran, serta permintaan untuk menghapus data agar tidak disalahgunakan.

Perusahaan pinjaman online yang sah biasanya memiliki call center yang bertanggung jawab untuk menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman Rp 30 Juta! Pengajuan KUR BSI 2024 Kini Lebih Mudah dan Bebas Bunga

4. Menghubungi OJK:

Nasabah juga dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan data. Aplikasi pinjaman online yang berlegalitas OJK harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan oleh OJK.

Jika terdapat kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan, nasabah dapat melaporkan langsung ke OJK melalui:

- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di [email protected].
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157.
- Kontak resmi OJK di nomor 157.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah