Rizky Billar Jadi Tersangka, Penetapan Berdasarkan Keterangan Saksi dan Hasil Visum

- 13 Oktober 2022, 04:05 WIB
Penghargaan Gorgeous Dad yang diberikan kepada Rizky Billar ditangguhkan
Penghargaan Gorgeous Dad yang diberikan kepada Rizky Billar ditangguhkan /Tangkap Layar Instagram @rizkybillar

 

KLIKLUBUKLINGGAU.COM– Setelah sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Hari ini, Rabu (12/10/2022) Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Meteo Jaya Jakarta Selatan Terkait KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Usai menjalani proses pemeriksaan selama tujuh jam sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Gunakan Kendaraan Listrik

Status Rizky Billar yang awalnya sebagai saksi, kini berubah menjadi tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir Pikiran Rakyat.com dari PMJ News.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korbann dan hasil visum.

Halaman:

Editor: Qori Musdalifah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah