KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pada Minggu 29 April 2024 waktu setempat, Parlemen Arab menyerukan investigasi skala internasional perihal kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser. Hal tersebut dilakukan setelah penarikan sejumlah pasukan pendudukan Israel di Gaza.
Parlemen Arab menyatakan bahwa kekejaman yang dilakukan Israel di Gaza telah timbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekejaman yang dilakukan oleh Israel, kata Parlemen Arab, membuat kemampuan PBB dalam menjaga warga sipil dipertanyakan.
Pembantaian yang dilakukan Israel, kata parlemen merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.
Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Destinasi Wisata Danau Taman Hidup dan Puncajeje Gunung Argopuro yang Indah
Parlemen Arab mendesak komunitas internasional sampai Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum. Hal itu dilakukan guna meminta pertanggungjawaban Israel atas konflik dengan efek yang cukup mengkhawatirkan. Selain itu, seruan yang dilontarkan juga mencakup kepatuhan atas standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Tujuannya untuk memastikan jika Israel harus bertanggung jawab dan diadili karena telah dianggap sebagai penjahat perang. Sebagai info, konflik antara Israel dan Hamas membuat semua negara telah mengambil sikap atas konflik berkepanjangan tersebut.***