Kementerian Kesehatan Temukan Tiga Zat Kimia Pemicu Gagal Ginjal Pada Anak 

- 20 Oktober 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup.
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Adanya temuan pasien balita yang alami gagal ginjal akut memjadi perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan.

Bahkan, saat ini Kementerian Kesehatan telah melarang apotek se Indonesia menjual obat dalam bentuk sirup, karena itu diduga penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal terhadap anak.

Bahkan, terbaru Kementerian Kesehatan telah menemukan tiga zat kimia berbahaya yang ada dalam onat jenis sirup, yang jadi pemicu terjadinya gagal ginjal pada anak.

Baca Juga: Gangguan Gagal Ginjal Telah Menyerang Anak-anak, Ini Gejalanya

“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.

"Ketiga zat kimia ini merupakan kotoran dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup," sambungnya.

Diterangkan dr Nadia, telah meneliti obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. 

Baca Juga: Cara Mudah Tingkatkan Vitamin D di Musim Hujan

Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya dalam obat-obatan sirup tersebut. Untuk saat ini, Kemenkes mengambil keputusan tentang larangan penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. 

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah