Simak Berikut Ini! Niat Keramas Puasa Ramadhan dan Tata Caranya dalam Islam

24 Maret 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi keramas saat bulan puasa Ramadhan. /Unsplash/@heleno_kaizer

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Saat bulan suci Ramadhan tiba, kita sebagai umat Islam harus menyucikan diri terlebih dahulu dengan mandi keramas. Berikut ini niat mandi keramas dan tata caranya menurtut ajaran Islam.

Mandi keramas yang dimaksud dalam hal ini adalah mandi wajib. Terlebih bagi wanita yang sebelumnya haid atau nifas atau seseorang yang dalam keadaan junub.

Kemudian. Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah mengatakan, para ulama sepakat bahwa apabila seorang wanita sedang haid atau nifas maka puasanya tidak sah di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Muratara, Selama Bulan Suci Ramahan 2023

Sebagian ulama mengatakan suci dari hadats ini termasuk syarat sah puasa, sedangkan sebagian yang lain menyebutnya makruh.

Lalu, Syafi'i Hadzami dalam bukunya yang berjudul Taudhihul Adilah menjelaskan, apabila seorang muslim dalam keadaan hadats besar, maka ia disunnahkan untuk mandi sebelum terbit fajar. Sebagaimana Syeikh Ibnu Ruslan mengatakan dalam Zubad-nya,

‎وَالْفِطْرُ بِالْمَاءِ لِفَقْدِ الثَّمَرِ : وَغَسْلُ مَنْ أَحْنَبَ قَبْلَ الْفَجْرِ

Artinya: "Sunnah berbuka dengan air jika ketiadaan kurma. Dan sunnah mandi orang yang junub sebelum fajar."

Baca Juga: Segini Harga Jual Mobil Honda Estillo, Mobil Bekas Ganteng yang Cocok Diajak ke Tongkrongan

Adapun, menurut hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

‎من أَصْبَحَ جُنُبا فَلَا صَوْمَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang pada pagi hari dalam keadaan berhadats besar maka tak ada puasa baginya." (HR Bukhari).

Merangkum Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita karya Abdul Syukur Al-Azizi dan buku Tata Cara Puasa Wanita : Seri Fikih Wanita Empat Madzhab karya Muhammad Utsman Ak-Khasyt yang diterjemahkan oleh Abu Nafis, ada beberapa ketentuan mengenai mandi wajib bagi wanita haid yang hendak melakukan puasa.

Baca Juga: Ini Penyebabnya Harga Jual Mobil Honda Estilo Makin Enggak Masuk Akal!

Apabila darah haid seorang wanita telah berhenti pada waktu sebelum terbit fajar (waktu subuh), lalu dia belum sempat mandi melainkan sesudah terbit fajar (waktu subuh), maka boleh baginya untuk berpuasa.

Sebab, tidak disyaratkan bagi orang yang berpuasa untuk terbebas dari keadaan junub, sementara hukum wanita yang telah berhenti haidnya pada waktu sebelum fajar itu sama dengan orang junub.

Terdapat dalam Kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar mengatakan bahwa jumhur ulama berpendapat, wanita haid yang suci sebelum fajar dan berniat untuk puasa maka sah puasanya dan tidak tergantung pada mandi junub.

Baca Juga: Ini Penyebabnya Harga Jual Mobil Honda Estilo Makin Enggak Masuk Akal!

Pendapat serupa juga dinyatakan oleh Syekh Utsaimin dalam Majmu' Fatawa. Ia menyebut, jika seorang wanita dalam keadaan haid kemudian suci sesaat sebelum fajar pada bulan Ramadhan, maka wajib baginya berpuasa pada hari itu walaupun ia belum mandi, kecuali setelah terbit fajar, dan puasanya sah.

Adapun hadits yang dijadikan sandaran oleh Syekh Utsaimin ialah riwayat dari Aisyah RA yang berkata,

‎أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُباً مِنْ جِمَاعِ غَيْرَ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُومُ فِي رَمَضَانَ

Baca Juga: Sudah Tua, Mahal Pula ! Berikut Keistimewaan dan Harga Jual Mobil Honda Estilo

Artinya: "Bahwasanya Rasulullah SAW suatu ketika masih berada dalam keadaan junub di waktu subuh lantaran jima' (sebelum subuh), bukan karena ihtilam (mimpi basah), lalu beliau menjalankan puasa Ramadan (di hari itu)."

Niat Keramas Puasa Ramadan, Tata Cara, dan Sunnahnya

Melansir buku Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz 'Amma Untuk Pemula karya Zaky Zamani, berikut niat keramas puasa Ramadhan dan tata cara mandi.

Niat

Niat dilafalkan bersamaan dengan basuhan (air) pertama ke tubuh. Niat mandi wajib atau keramas puasa Ramadan ialah :

Baca Juga: Kini Miliki Harga Ratusan Juta! Ini Harga Jual Mobil Honda Estilo Saat Pertama Beredar di Pasaran Indonesia

‎نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَ كَبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala."

Membasuh seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki, dengan menggunakan air

Selain itu, masih dalam buku yang sama dijelaskan mengenai sunnah mandi untuk menghilangkan hadats, yakni sebagai berikut :

Baca Juga: Kini Miliki Harga Ratusan Juta! Ini Harga Jual Mobil Honda Estilo Saat Pertama Beredar di Pasaran Indonesia

* Mendahulukan membasuh seluruh kotoran dan najis dari tubuh.
* Mendahulukan berwudhu sebelum mandi.
* Membaca basmalah.
* Berkumur dan menghisap air ke dalam hidung.
* Menghadap kiblat.
* Mendahulukan basuhan pada anggota badan yang kanan daripada yang kiri.
* Membasuh badan hingga tiga kali.
* Membaca doa sesudah mandi. Doa yang dibaca seperti doa sesudah wudhu. (Bella Martha Anggelleta).

 

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler