KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ada beberapa hadist yang menerangkan larangan merayakan tahun baru Masehi .
Tak perlu foya-foya merayakan pergantian tahun 2022 ke 2023, demikian pesan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas.
Tahun baru masehi berbeda dengan tahun baru hijriyah. Tahun baru hijriyah ditandai dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah.
Baca Juga: Berikut Lima Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Tiada
Peristiwa ini terjadi pada 1 Muharram, tahun baru bagi kalender Hijriyah. Sedangkan tahun baru masehi tak lepas dari sejarah penanggalan atau Tarikh Masehi.
Ini merupakan penanggalan yang digunakan secara internasional oleh kalangan gereja yang dinamakan Anno Domini (AD) dihitung sejak kelahiran Isa (Yesus).
Penanggalan masehi yakini sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian.
Baca Juga: Brad Pitt (59) resmi berkencan dengan wanita yang bercerai 30 tahun lebih muda darinya
Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).