Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini 5 Larangan Selama Beribadah Haji Lengkap dengan Sanksinya

- 24 Mei 2024, 16:15 WIB
ketahui lima larangan saat beribadah haji  di tanah suci.
ketahui lima larangan saat beribadah haji di tanah suci. /Instagram @infohaji/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Setiap ibadah yang dilakukan oleh umat Islam memiliki aturan, termasuk ibadah haji. Tak hanya tahu tata cara pelaksanaan ibadah haji, jemaah juga dituntut untuk mengenal larangan haji selama di Tanah Suci.

Larangan di dalam ibadah haji jika dilanggar akan berdampak pada tidak sempurnanya ibadah haji, dan untuk menebus kesalahan itu diwajibkan dam.

Dam, menurut Zainuddin Lubis, pegiat kajian tafsir adalah sanksi yang berarti mengalirkan darah atau menyembelih hewan kurban.

Sanksi ini harus dipenuhi, jika tidak maka jemaah haji harus berpuasa selama sepuluh hari dengan urutan tiga hari selama di tanah suci dan tujuh hari ketika kembali ke tanah air.

Baca Juga: Harga Honda Brio Bekas Tahun 2024 Makin Terjangkau, Menggairahkan untuk Dimiliki

Lantas, apa saja perbuatan yang dikenai dam jika dilakukan dalam rangkaian ibadah haji?

1. Meninggalkan Ibadah dalam Ihram

Jika seseorang melakukan Tamattu', yakni melaksanakan umrah sebelum haji, harus diperhatikan pelaksanaan ihram dari Miqatnya.

Satu ihram untuk umrah dan haji akan menyebabkan dam atau sanksi. Jika seseorang selesai umrah dan akan melaksanakan haji, maka harus kembali dulu ke Miqat lalu ihram kembali untuk haji.

Dalilnya, Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 196:

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah