Orang yang menyembelih harusnya mereka yang ahli di bidangnya sesuai dengan syariat Islam.
Prosesnya juga dilakukan dengan cara yang sedikit menyakitkan bagi hewan, dan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam agar hewan tak menderita.
4. Pembagian daging
Hewan yang sudah disembelih, dagingnya akan dibagikan kepada yang berhak mendapatkannya, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Kerabat, tetangga, dan orang yang berkurban itu sendiri memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tersebut.***