Terlapor Pelaku Penganiayaan di Kota Lubuklinggau Belum Diperiksa, Apalagi Ditangkap

- 15 Oktober 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Terlapor kasus penganiayaan inisial TG (50) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I melakukan teror pesan suara terhadap keluarga pelapor.

Bahkan, dalam pesan suara itu oknum terlapor tersebut mengatakan siap ribut, dan keluarga pelapor belum tahu siapa sebenarnya dirinya.

"Kamu belum tau bae siapo sebenarnyo aku, yang tau aku, gek kito ribut,"katanya dalam pesan suara tersebut.

Baca Juga: Dadakan, Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto Gantikan Posisi Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur

Jadi, terkait permasalahan ini karena kasus sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 27 September 2022 pukul 20.43 WIB dengan nomor laporan LP/B 220/IX/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN.

Maka keluarga pelapor meminta agar Polres Lubuklinggau segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pihaknya khawatir bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau dia mencari dan akan membunuh keluarga saya, jelas akan ada perlawanan, dan dipastikan bakal terjadi pertumpahan darah," kata keluarga korban yang namanya enggan untuk disebutkan, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Polres Lubuklinggau Tangkap 9 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi

Pasalnya, dikatakan dia beberapa hari ini terlapor terus mengirimkan pesan suara, dengan nada ancaman dan akan mencari keberadaan dari keluarga pelapor.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah