Polres Lubuklinggau Tangkap 9 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi

- 15 Oktober 2022, 07:44 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memberikan keterangan pers
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memberikan keterangan pers /

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Polres Lubuklinggau berhasil menangkap sembilan tersangka dalam operasi Sikat Musi 2022 yang dilaksanakan sejak 28 September 2022 hingga 15 Oktober 2022.

Kesembilan tersangka tersangka yang ditangkap, semuanya terlibat dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Dari sembilan kasus yang diungkap, dua kasus adalah target operasi (TO). Kemudian sisanya tujuh kasus bukan TO.

Baca Juga: Pria di Muratara Sumsel Berkali-kali Setubuhi Istri Tetangga, Terakhir Ditolak Korban Dipaksa

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan dalam Ops Sikat Musi targetnya segala tindak pidana terutama 3C.

Dijelaskannya, dari total sembilan perkara, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling mendominasi. Yakni tujuh kasus dengan delapan tersangka.

Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan satu kasus dengan satu tersangka, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak satu kasus dengan satu tersangka.

Baca Juga: Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka, Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Sehingga aktifitas masyarakat menjadi lancar. Misalnya masyarakat yang pulang malam tidak kawatir dengan begal, dan sebagainya,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Nasir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x