Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka, Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- 15 Oktober 2022, 06:30 WIB
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. /Foto: PMJ News/ Fjr/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022 malam.

Penetapan terhadap Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat tersrbut, dikatakan Mukti Juharsa merupakan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Merupakan Polisi Terkaya di Indonesia, Miliki Aset Sampai Rp 30 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Baru Dua Hari Menjabat Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam

Sebelum adanya penetapan tersebut, memang Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa tidak terlihat dalam pertemuan di istana negara. *** (PMJ News/Fajar Ramadhan)

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x